PPID hadir sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Kami memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses informasi yang transparan, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik, PPID menjalankan fungsi pengelolaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi sesuai dengan prinsip good governance.
Kami menyediakan mekanisme pelayanan informasi yang mudah, sistematis, dan transparan. Proses pengajuan dirancang agar sederhana dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Senin - Kamis
09.00 - 16.00 WIB
Istirahat 12.00 - 13.00 WIB
Jum’at
09.00 - 16.00 WIB
Istirahat 11.30 - 13.00 WIB
Sabtu, Minggu, Hari Besar, Cuti Bersama & Libur Nasional
Pelayanan Tutup
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan, kami menyediakan informasi yang dapat diakses secara berkala, setiap saat, maupun serta merta sesuai regulasi.
Informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
SelengkapnyaKami menyampaikan laporan layanan informasi publik secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Lihat Laporan Layanan Informasi PublikRingkasan layanan informasi, jumlah permintaan, waktu penyelesaian, dan tingkat kepuasan.
PPID bukan sekadar penyedia informasi, tetapi mitra masyarakat dalam memastikan keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami percaya bahwa informasi yang terbuka adalah fondasi kepercayaan publik.
Jangan ragu untuk menghubungi kami atau ajukan permintaan secara online.