Didirikan di Jakarta, tepatnya di daerah Gempol-Kemayoran pada tahun 1952, institusi pendidikan ini semula diberi nama Akademi Penerbangan Indonesia (API). Pada tahun 1954 API dipindahkan dari Jakarta ke kampusnya yang baru, di wilayah kecamatan Legok, Tangerang (lebih dikenal oleh masyarakat penerbangan dengan kampus Curug). Pada tahun 1969, Akademi Penerbangan Indonesia (API) berubah nama menjadi Lembaga Perhubungan Udara (LPPU). Pada tahun 1978, lembaga pendidikan ini berubah nama menjadi Pendidikan dan Latihan Penerbangan (PLP) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Diklat Perhubungan. Pada tahun 2000 PLP berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), hingga saat ini. Keberadaan STPI didasari oleh Keputusan Presiden RI dan Menteri Perhubungan sebagai berikut:
- Keputusan Presiden RI nomor 43 tahun 2000 tanggal 10 Maret 2000 tentang Sekolah TInggi Penerbangan Indonesia.
- Keputusan Menteri Perhubungan nomor 64 tahun 2000 tanggal 21 Agustus 2000 tentang Organisaisi dan tata kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
- Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK. 29/DL.003/Diklat-2001 tanggal 29 Januari 2001 tentang Statuta Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
Tahun 1954
API pindah ke Curug Tangerang
Tahun 1969
API berubah nama menjadi Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara (LPPU) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Tahun 1978
LPPU (Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara) berubah menjadi Pendidikan dan Latihan Penerbangan (PLP) di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan.
Tahun 2000
Tepatnya tanggal 10 Maret 2000, PLP berubah menjadi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia disingkat STPI.
Tahun 2021
STPI Curug berubah bentuk menjadi Politeknik Penerbangan Indonesia – Curug (PPI)